Jagadonlinenews-Lampung Selatan
Berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) yang semakin mengkhawatirkan seperti bahaya Narkoba, judi online ( Judol ) dansebagainya yang berpotensi terhadap keamanan lingkungan bukan saja menjadi tanggung jawab pihak keamanan ( Kepolisian) melainkan semua pihak elemen masyarakat.
Sebagai tindaklanjut dilapangan, pihak kepolisian gencar melakukan sosialisasi kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan tindak pidana yang terjadi.
Pesan itu di sampaikan langsung oleh Bripda Hendrik Julian, Bhabinkamtibmas Desa Ketapang, mewakili Iptu Tedi Erik Susanto, S.H., M.H. Polsek Penengahan kepada masyarakat Kecamatan Ketapang, saat menghadiri kegiatan reses Sudin, S.E., anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, di Balai Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Jumat (16/10/2026).
Bripda Hendrik Julian mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan aparat.
Warga juga diperkenalkan dengan aplikasi Siger Lampung Presisi serta layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan.
Ia menjelaskan, masyarakat yang memiliki telepon pintar berbasis Android dapat mengunduh aplikasi Siger Lampung Presisi melalui Play Store. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan atau laporan mengenai kejadian yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian, termasuk kecelakaan lalu lintas dan dugaan tindak pidana lainnya.
Menurutnya, akses aplikasi menggunakan NIK pada e-KTP sesuai mekanisme yang tersedia. Laporan yang diterima operator Polda Lampung selanjutnya dapat diteruskan kepada jajaran kepolisian sesuai wilayah dan kewenangannya, termasuk Polres Lampung Selatan hingga Polsek.
“Apabila ada kejadian tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi Siger Lampung Presisi,” jelasnya.
Selain aplikasi, Bripda Hendrik Julian juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi tanpa biaya pulsa untuk meminta bantuan kepolisian.
Ia mencontohkan, layanan tersebut dapat digunakan ketika masyarakat menghadapi kejadian darurat, termasuk membutuhkan pertolongan saat berada di lokasi yang jauh dari akses bantuan.
Dengan adanya berbagai saluran pengaduan tersebut, masyarakat diharapkan mengetahui ke mana harus melapor dan tidak membiarkan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun keamanan lingkungan tanpa informasi kepada pihak berwenang.
Bripda Hendrik Julian turut mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja dan berbagai perilaku negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Ia mengajak masyarakat, para orang tua memulai upaya pencegahan dari lingkungan keluarga dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama ketika berada di luar rumah hingga larut malam.
“Ini adalah tugas kita bersama. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita, awasi anak-anak serta remaja, dan berikan arahan maupun bimbingan agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif,” pesannya.
Menurutnya, perhatian sejak dini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kepedulian keluarga, keberanian masyarakat melapor, dan kerja sama seluruh elemen menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap aman serta melindungi generasi muda dari ancaman perilaku negatif.(Red)










