JAGADONLINENEWS — SRIPENDOWO, KETAPANG
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (26/9/2026) sore pukul 18.35.09 wib
Satu unit sepeda motor milik Ponimin Ari Wibowo, warga RT 05 RW 02 Desa Sripendowo, raib digondol pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Aksi kejahatan tersebut sempat terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area kediaman korban sekitar pukul 18.38 WIB.
Berdasarkan keterangan laporan, peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Beat berwarna merah-hitam dengan nomor polisi BE 2493 DAF diparkirkan di samping rumah dalam keadaan stang tidak terkunci. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk melaksanakan ibadah sholat Magrib.
Seusai sholat, korban dikagetkan oleh teriakan sang istri yang melihat kendaraan mereka dibawa lari oleh orang asing. Saat korban keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di lokasi.
”Begitu dicek di rekaman CCTV, terlihat seorang pria berbadan tinggi dan kurus membawa kabur sepeda motor. Pelaku menggunakan jaket berwarna krem dan celana panjang hitam,” ujar Ponimin saat membeberkan kronologi kejadian. Minggu ( 27/9/2026 ).
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).
Berbekal bukti rekaman CCTV, korban langsung melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Penengahan. Laporan tersebut resmi diterima dengan Nomor Surat Tanda Tanda Penerimaan Laporan (STTPL): STTPL/B1-798/IX/2026/SPKT/POLSEK PENENGAHAN/RES LAMSEL/POLDA LPG.
Warga setempat berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Pasalnya kejadian serupa kerap terjadi di wilayah kecamatan Ketapang.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Penengahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)










