Jagadonlinenews- Lamsel
Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Rejo kecamatan ketapang Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan khidmat di Aula Kantor Desa Bangun Rejo pada Senin (21/9/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bangun Rejo Rohgianto beserta jajaran perangkat desa, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Ketapang Elhayati, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangun Rejo Wayan Adinata, serta Bhabinkamtibmas, para KUPT.
Turut hadir pula sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, ibu ibu kader, pemuda, dan elemen masyarakat desa setempat.
Musrenbangdes ini digelar sebagai forum musyawarah tahunan bagi para pemangku kepentingan desa untuk mendiskusikan, menyepakati, serta menyusun prioritas pembangunan yang akan dirancang dalam RKPDes Tahun 2027.
Kepala Desa Bangun Rejo, Rohgianto, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan krusial dalam menyerap aspirasi warga agar program pembangunan yang direncanakan tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia memaparkan dan sekaligus meminta masyarakat untuk memahami terkait anggaran dana desa yang mengalami penurunan drastis ditahun 2026 karena ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, sehingga hal itu ber imbas pada berubah nya Rencana Anggaran Pembelanjaan Desa (RAPBDes) secara menyeluruh, secara otomatis pembangunan infrastruktur di desa ikut menyesuaikan anggaran yang ada.
“Namun demikian, bagaimana caranya pembangunan desa kita tetap berjalan, meskipun belum mampu melaksanakan pembangunan secara menyeluruh, sekalilagi mohon masyarakat dapat memahami dan memaklumi nya”. Pinta Rohgianto.
Senada, Sekretaris camat ketapang Elhayati mewakili camat Ketapang Sri Mahendra KD menyampaikan bahwa pagu anggaran tahun 2027 belum keluar. Sehingga dalam pelaksanaan kebijakan di desa masih mengikuti pagu anggaran tahun 2026.
Selanjutnya Ahmad Efendi selaku Pendamping Desa Kecamatan Ketapang kembali menegaskan bahwa untuk prioritas belum ada peraturan yang turun.
” Jadi kita asumsinya masih menggunakan anggaran dana desa tahun 2026″. Ucapnya
Ia menambahkan bahwa dalam rancangan saat ini adalah turunan dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“RPJMDes itu termasuk visi misi kepala desa selama menjabat yang diambil dari musyawarah masing masing dusun yang sudah dilaksanakan. Jadi yang disampaikan ini adalah hasil musdus juga”. Imbuhnya
Sementara Sedes Herianto menyampaikan Renca pembangunan prioritas tahun 2027 antara lain:
Pembangunan Rabat Beton jalan Sukardi di RT 02
Usulan ke PUPR pembangunan Jalan lingkunga di RT 03
Usulan ke PUPR Lampung jalan usaha tani dari RT 01 – RT 03
Usulan ke PUPR Lampung PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) jalan usaha tani RT 15.
Berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan pelayanan publik dibahas secara rinci.
Serangkaian kegiatan musyawarah ditutup dengan sesi foto bersama antara pimpinan kecamatan, aparat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pembangunan Desa Bangun Rejo ke depan.(Red)










