Beranda / TNI / Gerak Cepat Koramil 03/Pnh Bersama Instansi Terkait Padamkan Api di Bukit Desa Pasuruan

Gerak Cepat Koramil 03/Pnh Bersama Instansi Terkait Padamkan Api di Bukit Desa Pasuruan

JAGADONLINENEWS—LAMPUNG SELATAN

​Babinsa Koramil 421-03/Pnh bersama Polsek Penengahan, Damkar Lampung Selatan, Satpol PP, dan masyarakat memadamkan api di bukit belakang Dusun Sendang Sari, Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Rabu (9/9/2026)

​Titik api terlihat cukup besar pada pukul 19.00 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Koramil. Dengan sigap, Koramil berkoordinasi bersama Polsek Penenghan pihak kecamatan Penengahan serta Damkar. Bersama seluruh elemen masyarakat, tim bergerak cepat memadamkan api. Dalam kurun waktu 30 menit, kobaran api berhasil dipadamkan.

​Kebakaran tersebut dipicu oleh warga yang membakar sisa pembersihan pelepah kelapa sawit yang telah mengering.

​Camat Penengahan, Hermawan, S.H., M.H., mengungkapkan apresiasinya. “Saya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat seluruh elemen yang menangani kebakaran ini, sehingga tidak meluas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

​Sementara itu, Danramil 03/Pnh, Kapten Arm. Darwin Lubis, mengingatkan warga untuk lebih waspada. “Pada musim kemarau ini, masyarakat diharapkan berhati-hati saat membersihkan lahan dengan cara membakar. Perhatikan faktor keselamatan agar tidak merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas,” imbaunya.

​Dalam upaya pemadaman tersebut, satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *