JAGADONLINENEWS-LAMSEL
Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku dalam Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa kembali mendatangi DPRD Lampung Selatan, Senin (28/9/2026).
Kedatangan tersebut secara tegas menagih kepastian tindak lanjut audiensi terkait penolakan rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) oleh PT Supreme Energy Rajabasa di kawasan Gunung Rajabasa.
Perwakilan forum, Haris, menyerahkan surat permohonan tindak lanjut kepada DPRD Lampung Selatan. Surat tersebut diterima staf DPRD sebagai bentuk penegasan atas permintaan kepastian pelaksanaan audiensi kedua yang sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan pada Kamis (24/9/2026).
Dalam audiensi 24 September, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menyampaikan aspirasi dan sikap penolakan terhadap rencana pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Rajabasa.
Pertemuan tersebut juga membahas rencana DPRD Lampung Selatan memfasilitasi audiensi lanjutan dengan menghadirkan Bupati Lampung Selatan serta pihak PT Supreme Energy Rajabasa.
Namun hingga surat kembali disampaikan pada Senin (28/9/2026), forum menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai jadwal, waktu, tempat, maupun agenda audiensi kedua.
ENAM POIN PERMINTAAN
Melalui surat tersebut, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menyampaikan enam permohonan kepada pimpinan DPRD Lampung Selatan.
Pertama, meminta salinan berita acara hasil audiensi yang berlangsung pada 24 September 2026.
Kedua, meminta DPRD menindaklanjuti komitmen pelaksanaan audiensi kedua yang telah dibahas dalam pertemuan sebelumnya.
Ketiga, meminta DPRD memfasilitasi pertemuan antara Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku, Bupati Lampung Selatan, dan PT Supreme Energy Rajabasa.
Keempat, meminta kepastian mengenai jadwal, waktu, dan tempat pelaksanaan audiensi lanjutan.
Kelima, meminta DPRD mengupayakan kehadiran seluruh pihak yang berkepentingan dalam pertemuan tersebut.
Keenam, meminta informasi mengenai perkembangan tindak lanjut atas permohonan yang telah disampaikan forum.
BUKAN SEKADAR SOAL JADWAL
Bagi forum, permintaan audiensi kedua bukan sekadar persoalan penentuan jadwal pertemuan.
Forum menilai audiensi lanjutan diperlukan untuk membuka ruang pembahasan secara langsung antara masyarakat adat, pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan mengenai rencana pengembangan panas bumi di Gunung Rajabasa.
Kehadiran seluruh pihak dinilai penting agar aspirasi masyarakat adat dapat disampaikan secara langsung dan berbagai persoalan yang menjadi dasar penolakan dapat memperoleh tanggapan dari pihak-pihak terkait.
Forum juga meminta berita acara audiensi 24 September. Dokumen tersebut dipandang penting sebagai catatan resmi mengenai materi pembahasan serta komitmen yang muncul dalam pertemuan sebelumnya.
Dengan demikian, tindak lanjut yang diminta forum mencakup dua hal sekaligus, yakni kepastian proses audiensi lanjutan dan kejelasan dokumentasi hasil pertemuan sebelumnya.
TETAP MENGEDEPANKAN MUSYAWARAH
Meski menyampaikan sikap penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal, Forum Masyarakat Adat Segekhi Suku menegaskan tetap mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi.
Forum berharap persoalan Gunung Rajabasa dapat dibahas secara terbuka melalui mekanisme dialog yang melibatkan seluruh pihak berkepentingan.
“Kepastian audiensi menjadi penting agar aspirasi masyarakat adat dapat disampaikan secara langsung dan memperoleh kejelasan dari pihak-pihak terkait,” demikian substansi permohonan forum dalam surat yang disampaikan kepada DPRD Lampung Selatan.
Hingga Senin (28/9/2026), forum masih menunggu kepastian tindak lanjut dari DPRD Lampung Selatan mengenai pelaksanaan audiensi kedua tersebut.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada respons dan langkah DPRD Lampung Selatan dalam menindaklanjuti permohonan yang telah disampaikan. (Red)










