Jagadonlinenews.com, Lampung Selatan
Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan melancarkan kritik keras terhadap kualitas pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Pajar Bakti di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.
Temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat pengerjaan yang tidak sesuai standar, yang berpotensi merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi III pada Senin (5/10/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD.
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi III Yuti Rama Yanti, didampingi Sekretaris Hendry Gunawan, serta anggota Kodri dan Ahmad Muslim A.M.
Anggota Komisi III, Ahmad Muslim A.M., membeberkan sejumlah temuan yang sangat mengkhawatirkan pada proyek jembatan senilai Rp 1,4 Miliar tersebut. Dikatakannya, menurut keterangan konsultan, Proyek ini didanai oleh anggaran tanggap darurat APBD Tahun Anggaran 2026 dan dikerjakan oleh pelaksana CV. Mulya Abadi.
“Temuan pertama di lokasi, kami tidak menemukan adanya plang nama proyek. Entah belum dipasang atau sudah dicopot, yang jelas tidak ada di lokasi. Ini sangat krusial untuk transparansi,” tegas Ahmad Muslim. Rabu ( 7/10/2026)
Kritikan lebih keras disampaikan terkait kualitas pekerjaan fisik.
“Kedua, hasil pengamatan kami menunjukkan pengerjaan yang asal-asalan. Indikasi konkretnya terlihat pada bagian sayap jembatan yang kurang pengurukan, serta masih banyak kekurangan teknis lainnya yang sangat kasat mata,” imbuhnya.
Ahmad Muslim memperingatkan bahwa kondisi pengerjaan yang buruk ini memiliki konsekuensi fatal.
“Melihat kondisi di lapangan, kami sangat berkeyakinan bahwa struktur jembatan berpotensi besar untuk jebol atau ambrol saat aliran air meningkat, terutama saat musim penghujan tiba,” jelasnya dengan nada serius.
Rencana Pemanggilan Rekanan dan Dinas Terkait
Menyikapi temuan tersebut, Komisi III DPRD Lampung Selatan tidak akan tinggal diam.
“Dengan dasar temuan langsung di lokasi, kami akan segera menjadwalkan pemanggilan pihak rekanan, dalam hal ini CV. Mulya Abadi, beserta dinas terkait, yaitu Dinas PUPR Lampung Selatan,” tegas Ahmad Muslim.
“Kami akan meminta klarifikasi menyeluruh terkait semua temuan ini. Mereka harus menjelaskan mengapa pengerjaan bisa seburuk ini dan apa langkah perbaikannya,” tegasnya lagi.
Ahmad Muslim, menegaskan komitmen Komisi III dalam melakukan pengawasan total terhadap penggunaan uang rakyat.
“Kunjungan ini merupakan bagian utuh dari fungsi pengawasan kami atas pelaksanaan dan hasil pengerjaan proyek yang didanai APBD oleh pihak ketiga. Tujuan utama kami adalah memastikan setiap proyek berjalan sesuai perencanaan teknis, spesifikasi, dan benar-benar memberikan manfaat nyata serta keamanan bagi masyarakat, bukan malah menjadi beban atau ancaman di masa depan,” pungkasnya.
Pemanggilan tersebut diharapkan menjadi langkah korektif penting untuk memastikan proyek jembatan ini dapat diperbaiki dan diselesaikan dengan standar kualitas yang seharusnya, demi keamanan dan kepentingan masyarakat Kecamatan Sragi. (Red)









