Beranda / Lampung Selatan / Bupati Lamsel Sidak SPPG di Desa Pematang Pasir, Terkuak Temuan Berujung Penghentian Operasional

Bupati Lamsel Sidak SPPG di Desa Pematang Pasir, Terkuak Temuan Berujung Penghentian Operasional

JAGADONLINENEWS-LAMSEL — Viral-nya pemberitaan mengenai 11 murid Madrasah Idratiyah (MI) Syamsul Maarif, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), memaksa Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun tangan langsung. Didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Lampung Selatan—termasuk Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto serta Satgas MBG-SPG Lampung Selatan—Bupati menjenguk para siswa yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Ketapang pada Kamis (17/9/2026).

Kedatangan Bupati Radityo Egi Pratama disambut oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Ketapang serta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang 7 Desa Pematang Pasir. Kehadiran ini merupakan bentuk respons cepat dan perhatian pemerintah daerah kepada para murid yang didampingi oleh orang tua serta pihak kepala sekolah MI Syamsul Maarif.

Atas insiden tersebut, Bupati Egi menekankan kepada Dinas Kesehatan dan Satgas MBG-SPG Lampung Selatan agar memperketat pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG-MBG yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan. Pengawasan ini mencakup perizinan, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), menu makanan, hingga kualitas air yang harus sesuai dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN).

Setelah kunjungan tersebut, Bupati beserta rombongan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur MBG SPPG Ketapang 7 yang berlokasi di Dusun Purwosari, Desa Pematang Pasir Kecamatan Ketapang.

Usai sidak, Bupati menyoroti sejumlah temuan yang tidak sesuai standar, sehingga ia meminta pihak SPPG untuk menghentikan sementara (suspend) operasional penyaluran MBG.

“Kemarin saya menerima laporan masuk terkait dugaan keracunan MBG, hari ini saya cek langsung,” tegas Egi.

Sidak ini menjadi langkah evaluasi penting bagi Pemkab Lampung Selatan pasca dugaan keracunan yang menimpa para murid MI Syamsul Maarif.

Sementara itu, Kepala SPPG Ketapang 07, Syafrijal, saat dikonfirmasi para awak media menjelaskan beberapa hal terkait operasional dapur:

Bahan Baku: Diambil dari Bandar Lampung. Menanggapi imbauan Bupati agar menggunakan bahan baku lokal, ia menyatakan bahwa hal tersebut sudah disandingkan dengan mitra dan masih dalam tahap evaluasi.

Sertifikat Halal: Masih dalam proses pengurusan.

Kendala Listrik: Daya listrik yang ada saat ini masih kurang, dan pihaknya telah berkoordinasi untuk penambahan daya.

Sampel Makanan: Jenis makanan yang diambil sampelnya adalah udang. Hasil laboratorium diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga hari.

IPAL: Terkait aroma tidak sedap akibat dugaan kebocoran, pihak SPPG mengaku sudah melaporkannya (calling) dan sedang menunggu jadwal perbaikan.

Korban Keracunan: Pihak SPPG mengaku telah mendatangi sekolah dan membawa siswa terdampak untuk diperiksa serta berobat ke klinik.

Sanksi Suspend: Menanggapi penghentian sementara operasional SPPG-nya, Syafrizal menyatakan akan melakukan perbaikan dengan berkoordinasi bersama pihak Yayasan (Dana Pati Lampung Utara) demi meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya.

Apa yang terjadi di SPPG Ketapang 7 tersebut menjadi sorotan tajam publik, mengapa ada dapur MBG-SPPG yang tidak memenuhi standarisasi dapat lolos beroperasi. Sehingga memunculkan asumsi liar di masyarakat terkait dugaan masih banyaknya dapur SPPG yang tidak sesuai standarisasi Badan Gizi Nasional beroperasi dengan leluasa di Lampung Selatan. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *