Beranda / Lampung Selatan / Sejumlah Murid MI Syamsul Ma’arif “Semaput” Dapur SPPG Ketapang 007 Desa Pematang Pasir Disorot Publik

Sejumlah Murid MI Syamsul Ma’arif “Semaput” Dapur SPPG Ketapang 007 Desa Pematang Pasir Disorot Publik

JAGADONLINENEWS-LAMPUNG SELATAN

Dugaan keracunan massal yang menimpa murid-murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Syamsul Maarif, Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menggemparkan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 11 siswa dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Ketapang untuk mendapatkan penanganan medis. Mereka diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur MBG-SPPG Ketapang 07 yang berlokasi di Dusun Purwosari, Desa Pematang Pasir.

Petugas kesehatan Puskesmas Rawat Inap Ketapang menjelaskan bahwa mulanya terdapat enam korban yang sempat dibawa ke Klinik dr. Edo. 

Pihak puskesmas kemudian mendatangi klinik tersebut untuk memastikan penanganan.

“Yang masih dirawat satu orang, sementara yang kondisinya sudah membaik telah diperbolehkan pulang ke rumah. Itu yang ketahuan, entah berapa yang tidak ketahuan,” ujar petugas puskesmas Ketapang pada Rabu (16/9/2026).

Terkait sampel makanan dan air, pihak puskesmas menyatakan bahwa uji laboratorium masih dalam proses dan hasilnya belum keluar.

Sementara itu, perwakilan Dapur MBG-SPPG Ketapang 007, Birin dan Karyo, menyatakan bahwa Kepala SPPG Ketapang 007 Syafrijal, sedang berada di Puskesmas Rawat Inap Ketapang sebelum akhirnya diminta menuju ke pihak Korwil. 

Mereka juga membenarkan bahwa petugas puskesmas telah mendatangi lokasi untuk mengambil sampel makanan dan air. 

Adapun pemilik atau mitra dari dapur tersebut diketahui bernama Agung, yang jarang berada di tempat karena operasional harian dikoordinasikan oleh kepala SPPG.

Insiden ini memicu kecemasan di kalangan orang tua murid di tengah maraknya pemberitaan kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

Publik mendesak pihak berwenang untuk bersikap tegas dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh dapur MBG-SPPG, baik di Kecamatan Ketapang maupun di wilayah lain di Lampung Selatan. 

Sidak tersebut diharapkan mencakup perizinan, kelayakan operasional, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta sanksi tegas berupa penutupan jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *