JAGADONLINENEWS-LAMSEL
Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan kembali melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan penghubung melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Pekerjaan Umum yang dijalankan melalui Dirjen Cipta Karya Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah Provinsi Lampung berupa rabat beton sepanjang 671,92 meter L=3,5 Meter T=0,15 Meter dengan anggaran Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Sistem Pengerjaan: Swakelola berbasis partisipasi masyarakat (Pokmas/KAD).
Lokasi pembangunan terletak di Dusun Bangun Dana (Desa Bangunrejo) yang menghubungkan Dusun Kali Supi (Desa Sripendowo).
Pembangunan berupa jalan rabat beton ini ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat serta memperlancar pengangkutan hasil pertanian dan perekonomian warga di kedua desa.
Pengecoran perdana ruas jalan pertanian penghubung kedua desa Bangunrejo dan Sripendowo tersebut dihadiri tim Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah Provinsi Lampung, Kepala Desa Bangun Rejo, Bapak Rohgiyanto, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kerja Sama Antar Desa (KAD) Dalbari dan anggota.
“Untuk wilayah Kecamatan Ketapang, ini merupakan percontohan pelaksanaan fisik Program PISEW 2026 yang dilaksanakan saat ini,” ucap Ketua Pokmas Dalbari. Jum’at (4/9/2026)
Dalam pelaksanaannya, tim teknis serta pengawas lapangan turut melakukan pengujian material dan pengukuran spesifikasi beton di lokasi untuk memastikan kualitas mutu konstruksi sesuai standar teknis yang ditetapkan kementerian.
Camat Ketapang berharap dengan terhubungnya akses jalan antara Desa Bangunrejo dan Desa Sripendowo ini, efisiensi waktu tempuh warga meningkat dan roda perekonomian sektor pertanian dapat berkembang lebih optimal.(Red)










